Pelajar SMP Cabuli Bocah
ULU MANNA, BE – Nk (17) pelajar kelas 9 salah satu SMP di Kecamatan Ulu Manna terpaksa diamankan anggota Polsek Pino. Nk diduga sebagai pelaku pencabulan seorang bocah sebut saja Molek (6), yang masih bersekolah di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kapolsek PIno, Iptu Wiwid Hartono SE mengungkapkan, sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari orang tua Molek jika anak mereka dicabuli Nk.
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kemarin polisi menjemput NK yang baru keluar dari sekolahnya. Data terhimpun, peristiwa pencabulan itu terjadi bulan Februari lalu, namun tanggal dan hari tidak diketahui. Waktu itu sekitar pukul 20.00 WIB, saat Molek hendak tidur ke kamarnya dengan merebahkan badannya di tikar, tiba-tiba Nk masuk ke kamar korban. Saat itu dengan nyala lampu yang terang, NK membuka celana korban lalu memasukan jari telunjuk ke kemaluan korban dan kemudian digosok-gosokannya di dalam kemaluan itu. Sedangkan Molek hanya diam saja.
Setelah puas menggosokan jari telunjuk tangan kanannya ke kemaluan Molek, Nk pun pulang. Setelah kejadian itu, Molek selalu meringis menahan sakit pada kemaluannya apalagi saat mau kencing. Oleh orang tuanya, kemaluan Molek langsung dicek dan ternyata kemaluannya itu mengalami luka lecet dan membengkak.
Saat itu orang tuanya langsung membawa Molek ke bidan terdekat dan diketahui kalau kemaluan Molek dimasuki oleh benda tumpul. Mendapati informasi itu, orang tua molek langsung menanyai Molek. Setelah dibujuk, akhirnya molek menceritakan kalau kemaluannya itu telah dicabuli oleh Nk. Pengakuan dari molek itu kontan membuat kaget orang tuanya hingga akhirnya melaporkannya ke Mapolsek Pino. ”Dari keterangan Molek yang didampingi oleh orang tuanya, kalau kemaluannya dicabuli Nk ini, sehingga NK kami amankan,” terangnya.(369).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: